Header Ads

Warung Remang-remang di Mura Ore Tapteng Resahkan Warga

Keberadaan 6 unit warung remang-remang di Desa Mura Ore, persisnya di SP-II Kampungbaru, Kecamatan Sirandorung, Tapanuli Tengah (Tapteng) sudah meresahkan warga sekitarnya. Selain keresahan warga terhadap keberadaan lokasi “esek-esek” itu lokasinya berdekatan dengan rumah ibadah.

Tokoh Adat M. Tumanggor, dan Tokoh Agama R. Banuarea yang hadir di kantor Lembaga Kebudayaan Pakpak (LKP) se Suak Kelaten, Kamis (5/2) mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Cq Camat dan Kepolisian, Polsek manduamas untuk segera menutup kegiatan dan praktik “esek-esek” di warung remang-remang yang berada di kampung baru di Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung milik warga pendatang itu.

Disebutkan M. Tumanggor yang juga ketua kumpulan si Ennem Koden tersebut, warga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda sudah membuat surat pernyataan dengan keberatan atas keberadaan lokasi rumah remang-remang tersebut, karena sekitar lokasi remang-remang berdiri tegar rumah ibadah Gereja, Masjid dan sekolah Pesantren, namun surat keberatan yang dilayangkan kepada pemilik lokasi tidak ditanggapi dan digubris, jelasnya.

Senada dikemukakan M. Banuarea kumpulan si Peperen Empung Bada, menurutnya keberadaan lokasi remang-remang tersebut sudah sangat meresakan warga sekitarnya dia mengharapkan agar pemerintah dan kepolisian dapat segera menutup lokasi tersebut sehingga tidak menimbulkan efek negatif buat keluarga sekitar, dan khususnya terhadap pengaruh negatif terhadap generasi muda, “tegasnya.

“Keberadaan lokasi remang-remang itu sudah kita sampaikan sewaktu kunjungan Bupati Pakpak Barat H. Makmur Barasa pada pelantikan dan kepengurusan kumpulan Peperen Empung Bada kebetulan beliau sebagai Ketua, dan menurut dia kalau keberadaan remang-remang tersebut tidak mendapat tanggaban dari pihak Pemkab Tapteng dan Polisi, nanti keluhannya akan kita sampaikan ke Kapolda Sumut, “ujarnya.

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.